JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum menetapkan tiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di pemilu 2024.
Penetapan diumumkan usai KPU melakukan rapat pleno secara tertutup Senin (13/11) siang.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyebut KPU melakukan penetapan daftar calon tetap (DCT) pasangan capres-cawapres 2024 dengan mekanisme rapat pleno penetapan secara internal terlebih dulu, kemudian diumumkan ke publik usai rapat pleno tertutup.
Dan hari ini Selasa (14/11), KPU akan melakukan pengundian nomor urut bagi pasangan capres-cawapres.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum akan mengundang pasangan calon tetap dan partai politik dalam agenda pengundian nomor urut yang akan digelar pada hari ini.
Pengundian nomor urut akan dilakukan sekitar pukul setengah tujuh malam yang dimulai dengan agenda jamuan makan malam.
KPU juga akan mempersilakan baik paslon capres maupun cawapres untuk menyampaikan kata sambutan selama 10 menit.
Baca Juga: Jawaban Ketua KPU Soal Bakal Dilaporkan ke DKPP Soal Penetapan Pasangan Prabowo-Gibran
#Pemilu2024diKompasTV #NomorUrutPilpres2024 #Pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.