JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aser sudah masuk ke DPR RI.
"RUU perampasan aset sudah masuk ke DPR, terserah DPR saja. Di sana nampaknya perkembangan politik belum bisa mengajak mereka kosentrasi menyelesaikan RUU perampasan aset," ujar Mahfud MD kepada wartawan usai memberikan pidato dalam Workshop Implementasi UNCAC, Jakarta, pada Senin (13/11/2023).
Meski begitu, Mahfud mengatakan pemerintah tetap akan melakukan perampasan aset para koruptor.
"Kita akan tetap semakin galak untuk perampasan aset para koruptor," ujarnya.
Baca Juga: Pesankan Pemilu Jujur, Mahfud MD Ajak Warga Indonesia Memilih Sesuai Hati Nurani
#mahfudmd #menkopolhukam #mahfud
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail Editor: Dawud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.