JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pidato dalam Workshop Implementasi United Nations Convention against Corruption (UNCAC) di Indonesia, pada Senin (13/11/2023).
Dalam pidatonya, Mahfud MD menyoroti 4 hal terkait tindak pidana korupsi hingga RUU Perampasan Aset.
"Saudara peraturan tindak pidana korupsi di Indonesia yang belum sepenuhnya menjalankan ketentuan yang termuat di dalam UNCAC," ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Singgung Curang di Pemilu, Mahfud MD: Tidak Akan Berkah!
#mahfudmd #mahfud #menkopolhukam
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail Editor: Dawud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.