JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara terkait penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej jadi tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK.
Yasonna mempersilakan KPK untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy Hiariej.
Meski begitu, ia meminta KPK menerapkan asas praduga tidak bersalah dan berimbang dalam melakukan proses hukum.
“Silakan saja proses, tapi kita kan harus ada asas praduga tak bersalah ya,” ujar Yasonna, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Politisi PDIP itu tidak ingin berkomentar terlalu dalam mengenai status tersangka penerimaan suap dan gratifikasi kepasa Wamenkumham.
Baca Juga: Yasonna Mengaku Tak Tahu Keberadaan Wamenkumham Eddy Hiariej Usai Ditetapkan sebagai Tersangka KPK
#wamenkumham #kpk #yasonnalaoly
Video Editor: Dawud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.