Kompas TV video vod

Digugat Soal Gibran Lolos Jadi Cawapres, KPU: Kami Bekerja Sesuai UU

Kompas.tv - 13 November 2023, 17:03 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempersilakan masyarakat mengadukan KPU ke Bawaslu jika menemukan tahapan pencalonan peserta Pilpres tak sesuai undang-undang.

Pihaknya berkerja sesuai undang-undang dan siap menanggapi gugatan masyarakat jika diadukan ke Bawaslu.

Hal ini diungkap Idham, merespons gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pasca-KPU meloloskan berkas Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.

Baca Juga: Ini Tahapan Usai Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Peserta Pilpres

#kpu #bawaslu #gibran




Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x