JAKARTA, KOMPAS.TV – Mahkamah Konstitusi, dalam musyawarah mufakat telah memilih Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman yang dicopot oleh Majelis Kehormatan MK.
Anwar Usman dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik berat, dalam uji materi terkait putusan syarat usia Capres dan Cawapres.
Namun dalam jumpa persnya, Anwar menyatakan pantang mundur dan akan bertahan sebagai Hakim Konstitusi.
Anwar menyebut apa yang terjadi padanya merupakan fitnah keji.
Tetapi Anwar tidak menyebutkan secara eksplisit, Siapa yang melakukan fitnah dan pembunuhan karakter terhadap dirinya.
Suhartoyo telah terpilih sebagai Ketua MK, ini memberikan harapan untuk pembenahan Mahkamah Konstitusi, namun tugas tersebut sangat berat.
Terdapat masalah akut di dalam tubuh MK yang perlu diselesaikan.
Suhartoyo diharapkan dapat mampu memulihkan citra Mahkamah Konstitusi.
#ketuamk #mk #mahkamahkonstitusi
Baca Juga: Suhartoyo Bertekad Kembalikan Kepercayaan Publik pada Mahkamah Konstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.