Kompas TV video vod

Jimly Asshidiqie Ungkap Alasan Tak Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat pada Anwar Usman

Kompas.tv - 10 November 2023, 22:06 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam program ROSI Ketua MKMK Jimly Asshidiqie menjawab terkait proses putusan MKMK yang menyatakan ada pelanggaran berat dari mantan Ketua MK Anwar Usman yang tak lain paman Gibran.  

Jimly menyatakan harus dibedakan, konflik kepentingan untuk institusi negara dan kepentingan pribadi.

Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshidiqie membeberkan alasan tak menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat pada Anwar Usman, meski terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Jimly beralasan, putusan MKMK harus final dan mengikat serta berlaku segera.

Sehingga pemecatan sebagai hakim MK dinilai tidak efektif dan berpotensi berubah apabila diajukan ke majelis banding.

Baca Juga: Ini Alasan Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddique Copot Jabatan Anwar Usman

#jimlyasshidiqie #anwarusman #putusanmkmk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA


Opini

Luis Enrique dan "Life Lesson"

2 Juni 2025, 13:50 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x