SIDOARJO, KOMPAS.TV - Ulah Masriah yang kabur sebelum menjalani sidang perdana pada Rabu (08/11/2023) kemarin membuat petugas Satpol PP kerepotan.
Pasalnya mereka kini harus memburu keberadaan nenek berusia 67 tahun yang kerap membandel itu.
Diduga dibantu sang anak kabur pada Selasa (07/11/2023) malam, Masriah pun tak hadir dalam sidang sebagai tersangka tindak pidana ringan.
Tak hanya melakukan pencarian.
Pihak satpol pp akan berkoordinasi dengan pihak pengadilan negeri dan Kejari Sidoarjo, terkait pengamanan masriah.
Baca Juga: Tak Bayar Utang, Pria di Riau Aniaya Temannya dengan Parang
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.