RIAU, KOMPAS.TV - Aksi kejar kejaran tak terelakkan, hanya gara-gara utang, dua orang yang awalnya berteman kini justru terlibat pertengkaran.
Adalah Heri Aliansyah, yang memberikan utang sebesar Rp 150 ribu kepada Namor Raya Sihombing.
Heri emosi lantaran utang tak kunjung dibayar.
Saat ditagih, Namor terus memberikan jawaban yang tak memuaskan, hingga akhirnya parang berbicara.
Heri nekat menganiaya Namor hingga mengalami luka di bagian perut dan punggung.
Atas perbuatannya, Heri pun harus berurusan dengan polisi.
Ia terancam hukuman di atas 10 tahun penjara.
Sementara Namor kini masih dirawat intensif di rumah sakit, lantaran luka yang diderita.
Baca Juga: Serangan Udara Israel Hancurkan Kota Beit Lahiya, Jalur Gaza Utara
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.