JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo enggan berbicara banyak saat ditanya mengenai Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Jokowi mengatakan putusan MKMK merupakan kewenangan di wilayah yudikatif.
Hal tersebut disampaikan presiden, saat melakukan kunjungan kerja ke Purwakarta, Jawa Barat Kamis (09/11/2023) siang.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta BKM Jaga Masjid dari Ancaman Politisasi dan Intoleransi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.