JAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres-cawapres yang menjadi karpet merah bagi Putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi Bacawapres Prabowo Subianto, diprotes banyak pihak.
Salah satunya dari Badan Eksekutif Mahasiswa, BEM UI.
Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengkritik adanya upaya merusak konstitusi dari kaum muda yang dapat mencoreng demokrasi.
Melki juga mengkritik perlunya asas kesetaraan bukan karena privilege anak muda bisa dapat karpet merah di pilpres.
Akibat aksinya ini, Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengaku mendapat intimidasi, termasuk keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Ia menduga intimidasi tersebut berhubungan dengan gerakan mahasiswa soal putusan mahkamah konstitusi, terkait syarat minimal batas usia capres-cawapres.
Menko Polhukam Mahfud MD akan mengirim tim untuk mendalami dugaan intimidasi yang diterima Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang dan keluarganya di Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca Juga: Begini Kata Pakar soal Anwar Usman Tolak Mundur dari MK Usai Dinyatakan Langgar Kode Etik
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.