KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo enggan berbicara banyak saat ditanya mengenai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK.
Putusan MKMK merupakan kewenangan di wilayah yudikatif.
Hal tersebut disampaikan presiden saat melakukan kunjungan kerja ke Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (9/11) siang.
Baca Juga: Perjalanan Karier Suhartoyo, Ketua MK Baru yang Gantikan Anwar Usman
#jokowi #ketuamk #anwarusman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.