JAKARTA, KOMPAS.TV - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut tak ada satupun orang yang berhak memaksa Anwar Usman untuk mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi pascaterbukti langgar etik berat oleh Majelis Kehormatan MK (MKMK).
"Ndak ada orang boleh memaksa Pak Anwar untuk mundur," kata Mahfud usai menghadiri Dies Natalis ke-57 Universitas Pancasila Jakarta, Kamis (9/11/2023).
Mahfud mengatakan dalam aturan perundang-undangan Anwar Usman tidak harus mengundurkan diri sebagai hakim MK meski telah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat terkait konflik kepentingan dalam putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia capres-cawapres.
#mahfud #anwarusman #ketuamk
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Tanggapan Jokowi soal Putusan MKMK Berhentikan Anwar Usman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.