KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menggantikan Anwar Usman.
Suhartoyo diharapkan bisa mengembalikan marwah Mahkamah Konstitusi. Apalagi lembaga ini nantinya akan menyidangkan sengketa pilpres.
Termasuk munculnya gugatan baru soal aturan batas usia capres-cawapres.
Apakah ada kemungkina MK akan memutus dengan cepat?
Terkait putusan yang jadi landasan capres bacawapres, yang jadi polemik, kita kupas bersama Bivitri Susanti, Pakar Hukum Tata Negara, sekaligus dosen STH Indonesia Jentera.
Baca Juga: Kata Gibran Soal Putusan MKMK untuk Anwar Usman Cs Pengaruhi Status Cawapres-nya
#hakimmkbaru #suhartoyo #pilpres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.