JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Suhartoyo bergabung menjadi hakim konstitusi sejak 17 Januari 2015.
Dirinya menggantikan Hakim Ahmad Fadlil Sumadi.
Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Suhartoyo pernah menjabat di berbagai pengadilan negeri (PN); di antaranya pernah menjadi Ketua PN di Jakarta Selatan dan Pontianak.
Ia juga sempat menjadi Hakim di PN Bekasi, Tangerang, Lampung, dan Bengkulu.
Suhartoyo sempat mengenyam pendidikan S3 di Universitas Jayabaya, S2 di Universitas Taruma Negara, dan S1 di Universitas Islam Indonesia.
Baca Juga: Ini Alasan Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddique Copot Jabatan Anwar Usman
#ketuamkbaru #suhartoyo #ketuamk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.