JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai mencopot Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi akan menjalankan proses pemilihan baru Ketua MK, pagi ini.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan proses pemilihan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Kehormatan MK yang dibacakan Selasa (7/11).
Menurutnya, proses dimulai pukul 9 pagi, lewat musyawarah mufakat sesuai Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud, Muhaimin dan Gerindra Respons soal Pencopotan Anwar Usman dari Ketua MK
#anwarusman #ketuamkbaru #saldiisra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.