JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai mencopot Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi akan menjalankan proses pemilihan baru Ketua MK, pagi ini.
Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan menjelaskan proses pemilihan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Kehormatan MK yang dibacakan Selasa (7/11).
Menurutnya, proses dimulai pukul 9 pagi, lewat musyawarah mufakat sesuai Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2023.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Anwar Usman Tolak Mundur sebagai Hakim
#anwarusman #ketuamkbaru #putusanmkmk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.