CIANJUR, KOMPAS.TV - Tersangka curanmor yang kabur ke Cianjur, Jawa Barat, ditangkap polisi saat jualan sate.
Tersangka bersama pelaku lainnya tak bisa berkutik dan pasrah dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Usai melakukan aksi pencurian motor di Galis, Bangkalan, dua pria pelaku pencurian kabur ke Cianjur, Jawa Barat, untuk menghindari polisi.
Saat tersangka berjualan sate, polisi dengan sigap menyergap tersangka.
Kedua tersangka yang kaget tak bisa berkutik akhirnya dibawa ke Mapolres Bangkalan.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Baca Juga: Menumpang Tidur di Rumah Korban, Pelaku Pencurian Malah Dipergoki dan Ditangkap!
#curanmor #pencurianmotor #cianjur
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.