JAKARTA, KOMPAS.TV - Tiga pengacara, Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donald Faris, dicegah ke luar negeri selama enam bulan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan KPK mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap tiga advokat, yang juga berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Upaya pencegahan dilakukan untuk kebutuhan melengkapi berkas perkara penyidikan kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dan dua bekas anak buahnya.
Baca Juga: Membaca Dampak Politis Bagi Prabowo-Gibran Usai Putusan MKMK, Pengamat: Pilihan Warga Bisa Berubah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.