Kompas TV video vod

Terlibat Kasus Korupsi BTS Kominfo, Yohan Suryanto Divonis 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 8 November 2023, 19:36 WIB
Penulis : Dian Septina

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga ahli pada Hudev UI Yohan Suryanto divonis hukuman penjara 5 tahun. Hakim menyatakan Yohan terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo.

"Mengadili menyatakan, Terdakwa Yohan Suryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," kata hakim ketua Fahzal Hendri saat membacakan amar putusan dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara Kasus BTS 4G

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x