JAKARTA, KOMPAS.TV - Anwar Usman menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memberhentikannya dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi usai melanggar kode etik berat.
Ia menyebut telah mendengar kabar bahwa ada skenario untuk membunuh karaternya.
“Meski saya sudah mendengar ada skenario yang berupaya untuk membunuh karakter saya, tapi saya tetap berbaik sangka, berhusnudzon karena memang sudah seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir,” ujar Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/11/2023).
Sebelumnya, MKMK menjatuhkan Anwar Usman sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK.
Anwar dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik berat.
Baca Juga: Ketua MK Anwar Usman Dicopot, Mahfud: Di Luar Ekspektasi
#anwarusman #putusanmkmk #mahkamahkonstitusi
Video Editor: Bara Bima
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.