JAKARTA, KOMPASTV – Menko Polhukam Mahfud Md merespons putusan etik MKMK yang telah dibacakan pada Selasa (7/11/2023).
Dalam pernyataan tertulisnya Mahfud MD salam hormat ke pendahulunya yaitu Jimly Asshiddiqie.
Baca Juga: Momen Jimly Asshiddique Ungkap Alasan Gibran Tak Diundang di Acara ICMI
"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan Ketua MK. Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai 'guardian of constitution'. Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin,"tulis Mahfud di akun X @mohmahfudmd.
Adapun MKMK telah memutuskan pelanggaran etik dalam putusan soal usia capres-cawapres dengan memberhentikan Anwar Usman dari Ketua MK.
Video Editor: Lintang
#mkmk #mahfudmd #JimlyAsshiddiqie
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.