JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, mengumumkan hasil pemeriksaan sembilan Hakim MK dan memutuskan semua Hakim Konstitusi melanggar etika karena pembiaran konflik kepentingan dalam sidang putusan uji materi syarat capres-cawapres.
Sementara Hakim Konstitusi Saldi Isran dinilai melanggar etika karena pembocoran informasi soal rapat permusyawaratan hakim.
Namun Saldi dianggap tidak melanggar etika ketika melakukan dissenting opinion dalam putusan soal syarat capres-cawapres.
Para hakim mendapat sanksi teguran lisan.
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK, menjatuhkan sanksi pemberhentian Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Anwar Usman dinilai melakukan pelanggaran berat etik dan melanggar sapta karsa kehakiman.
Baca Juga: MKMK Putuskan 9 Hakim MK Langgar Kode Etik, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK
Bagaimana melihat putusan Majelis Kehormatan MK hari ini?
Apakah menjawab kegelisahan publik dan sesuai harapan khususnya bagi pelapor?
KompasTV bahas bersama Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara, dan Maruarar Siahaan, Hakim Konstitusi 2003-2008.
#putusanmkmk #mkmk #anwarusman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.