JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyinggung pasal 33 UUD 1945 saat memberikan sambutan di Rakernas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Jakarta Timur, pada Selasa (7/11/2023).
Prabowo menyebut pasal 33 merupakan ‘senjata pamungkas’ yang jarang disinggung elit di Indonesia.
“Kuncinya di kita, senjata yang paling ampuh adalah Pasal 33 UUD 1945. Ini adalah senajta pamungkas yang tidak pernah disinggung oleh banyak elit Indonesia,” ujar Prabowo.
Lebih lanjut, Prabowo mengatakan jika pasal 33 diterapkan maka kekayaan negara dapat dimanfaatkan oleh rakyat.
Baca Juga: Momen Jokowi hingga Prabowo Tiba di Puncak HUT ke-59 Golkar
#prabowo #rakernasldii #prabowosubianto
Video Editor: Dawud
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.