KOMPAS.TV- Electronic Filing Identification Number (EFIN) digunakan wajib pajak yang hendak melaporkan SPT tahunan secara online.
Selain itu, EFIN juga untuk keperluan pembuatan kode billing pembayaran pajak Electronic Filing Identification Number (EFIN) merupakan nomor identitas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak melakukan transaksi elektronik perpajakan.
Perlu diketahui masa berlaku EFIN ini seumur hidup dan dapat digunakan oleh wajib pajak untuk registrasi status di aplikasi DJP online.
Untuk mendapatkan EFIN secara online wajib pajak boleh mengirimkan pengajuan melalui alamat e-mail masing-masing KPP sesuai domisili.
Alamat e-mail masing-masing KPP dapat diakses melalui link https://pajak.go.id/id/unit-kerja
Nah, untuk mengetahui lokasi KPP silakan cek pada kartu Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP
Cara Dapat EFIN Lewat Online
Baca Juga: Segera Padankan NIK dan NPWP sebelum 31 Desember 2023, jika Terlambat Ini Akibatnya | SINAU
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.