PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang kurir narkoba dengan barang bukti ganja kering seberat 22,5 kilogram yang akan dikirim ke Jakarta.
Petugas Kepolisian Resor Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menggagalkan pengiriman sebuah paket ganja kering seberat 22,5 kilogram.
Awalnya paket ganja ini akan dikirim melalui terminal bus. Polisi yang curiga kemudian melakukan pengembangan.
Dari pemeriksaan paket tersebut, polisi kemudian mendapatkan identitas pengirim paket sehingga dapat menangkap kurir di rumahnya.
Pelaku mengaku menerima imbalan Rp1 juta per kilogram ganja yang ia kirim.
Ganja kering tersebut menurut rencana dikirim ke seorang bandar besar di Jakarta.
Baca Juga: Polisi Masih Buru 4 Tersangka Rumah Produksi Keripik Pisang Narkoba dan Happy Water di Bantul
#kurirganja #narkoba #ganjakering
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.