KOMPAS.TV - Ketua KPK, Firli Bahuri mengaku tidak bisa memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa lagi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Mantan Menteri Pertanian.
Apakah ini upaya untuk mengulur-ulur pengungkapan kasus ini, karena hingga kini belum ada tersangkanya?
Apakah tanpa keterangan firli, polisi sudah bisa menetapkan tersangka?
Kami akan membahasnya bersama Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Sitomorang, dan Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Sudirman, Hibnu Nugroho.
Baca Juga: Rumah Firli yang Digeledah di Jalan Kertanegara Tak Tercatat di LHKPN, Siapa Pemilik Aslinya?
#firlibahuri #kpk #pemerasanmentan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.