JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutus dugaan pelanggaran etik Hakim MK, termasuk sang Ketua Anwar Usman, 7 November besok.
Hari ini, MKMK menggelar rapat tertutup untuk merundingkan isi putusan.
Sekretariat MKMK menyebut rapat digelar tertutup mulai pukul 09.00 WIB, Senin (6/11/2023) pagi tadi.
Setelah rangkaian panjang sidang etik yang memeriksa kesembilan Hakim Konstitusi termasuk para pelapornya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi mengeklaim telah mencapai kesimpulan.
Kamis lalu, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut draft putusan sudah disiapkan, namun isi rinciannya masih dirundingkan.
Ada 21 laporan yang masuk soal dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi, terutama terkait putusan pada 16 Oktober 2023 perkara syarat usia capres cawapres.
Baca Juga: Menanti Putusan MKMK, Anwar Usman Bantah Bohong Soal Alasan Tak Hadiri Rapat Hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.