Kompas TV video vod

Rentetan Temuan PBHI soal Janggalnya Putusan MK pada Perkara Nomor 90 Tahun 2023!

Kompas.tv - 6 November 2023, 16:06 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejanggalan pada proses memutuskan Perkara Nomor 90 Tahun 2023, juga ditemukan Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI); yakni Berkas Uji Perkara Nomor 90 yang tadinya sudah ditarik Almas, kemudian dibatalkan untuk ditarik.

Tapi, saat kembali diajukan, alias batal ditarik, justru tanpa tanda tangan pengaju uji materi, yakni Almas dan atau kuasa hukumnya.

Sementara dari pemeriksaan Majelis Kehormatan, ada dugaan kebohongan Anwar Usman saat beralasan sakit.

Anwar sakit sehingga tak menghadiri pengambilan keputusan untuk tiga perkara syarat usia Capres-Cawapres selain yang diajukan selain Almas.

Namun, Anwar tiba-tiba hadir di pengambilan keputusan untuk Almas, sehingga membuat putusan secara voting mengesahkan seseorang meski belum berusia 40 tahun, asal sudah menjadi kepala daerah bisa diajukan sebagai Capres-Cawapres.

Baca Juga: Mengapa Putusan MKMK Harus Dibacakan sebelum 8 November 2023? Ini Alasannya!

#almas #pbhi #putusanmk

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x