JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan saksi pelapor dan pihak terkait lainnya, dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa 7 November mendatang, setelah sidang pleno MK.
Akankah kesimpulan MKMK akan berujung pada temuan pelanggaran etik hakim MK?
Dan bagaimana dampaknya pada majunya Gibran sebagai bacawapres?
Untuk mengulasnya, simak dialog KompasTV bersama narasumber Hamdan Zoelva, Ketua MK 2013-2015, Bivitri Susanti, Pengajar STH Indonesia Jentera, dan Julius Ibrani, Ketua PBHI sekaligus pelapor dugaan pelanggaran etik.
Baca Juga: Selebgram Buang Bayi di Bandara Jalani Rekonstuksi di Dua Lokasi, Peragakan 18 Adegan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.