JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, MKMK telah mengambil kesimpulan dari pemeriksaan saksi pelapor dan pihak terkait lainnya, dalam memeriksa dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Jimly memastikan, putusan MKMK bakal dibacakan pada Selasa 7 November mendatang, setelah sidang pleno MK.
Sebelumnya MKMK sudah memeriksa Ketua MK Anwar Usman, dalam sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Anwar Usman bahkan diperiksa dua kali, di awal dan akhir sidang MKMK.
Dari 21 laporan terkait hakim konstitusi, ada 15 laporan terkait Ketua MK Anwar Usman.
Usai diperiksa, Anwar Usman mengaku siap menerima apapun keputusan MKMK.
Baca Juga: Guru Ngaji di Sidoarjo Tewas Dibunuh di Dalam Rumahnya, Anak Korban Syok dan Trauma
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.