JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, telah menerima 21 laporan yang masuk soal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi.
Hakim Konstitusi MK dilaporkan atas pelanggaran etik terhadap putusan perkara syarat usia capres-cawapres pada 16 Oktober 2023.
Ketua Majelis Kehormatan MK mengaku, seluruh laporan yang masuk sudah diperiksa, dan siap diputuskan pada Selasa (07/11/2023) pekan depan.
Baca Juga: Jadi Cawapres Prabowo, Mampukah Gibran Merebut Suara Jateng? Ini Kata Pengamat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.