JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshiddiqie menyatakan dugaan pelanggaran etik hakim MK terbukti.
Jimly menyebut bukti telah lengkap dan tak sulit dibuktikan.
Sementara itu, Mahfud mendukung Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi, Jimly Asshidiqie, untuk memutus dugaan pelanggaran etik Hakim MK Anwar Usman dengan sebaik-baiknya, demi keberadaban demokrasi.
Terkait apapun putusan MKMK apakah akan menganulir putusan MK sebelumnya, Mahfud minta publik menunggu hasil putusan MKMK.
Baca Juga: Soal Pelanggaran Etik Hakim MK, Mahfud: Percayakan ke MKMK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.