JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahfud mendukung Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi, Jimly Asshiddiqie, untuk memutus dugaan pelanggaran etik Hakim MK Anwar Usman dengan sebaik-baiknya, demi keberadaban demokrasi.
Terkait apapun putusan MKMK apakah akan menganulir putusan MK sebelumnya, Mahfud minta publik menunggu hasil putusan MKMK.
Sejumlah Hakim MK dilaporkan, atas dugaan melanggar etik atas putusan uji perkara syarat usia minimal peserta pilpres.
Baca Juga: Jadi Bacawapres Prabowo di Pilpres, Gibran Ditunggu Kembalikan KTA PDIP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.