BANTUL, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri bersama Polda DIY menggerebek rumah produksi kripik pisang narkoba dan happy water di Bantul, Yogyakarta.
Narkoba jenis baru ini biasa diedarkan melalui media sosial.
Penggerebekan dilakukan polisi di tiga lokasi berbeda, di Kaliangking Magelang dan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.
Dari tiga lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti 426 bungkus kripik pisang narkoba, 2.000 botol cairan narkoba happy water, serta 10 kilogram bahan baku narkoba dengan total harga jual senilai lebih dari Rp 4 miliar.
Dalam kasus ini, total 8 tersangka kini telah ditangkap.
Polisi kini masih memburu 4 orang lainnya yang diduga terlibat dalam proses produksi hingga pemasaran narkoba jenis keripik pisang dan cairan happy water ini.
Baca Juga: Momen Personel Polrestabes Medan Terlibat Kejar-Kejaran dengan Pelaku Narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.