JAKARTA, KOMPAS.TV - Terkait status hukum Firli, polisi menurut rencana kembali memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri, hari Selasa (7/11) pekan depan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Soal penetapan tersangka terhadap Firli, polisi menyebut masih menunggu gelar perkara.
Dalam kasus ini polisi telah memeriksa 67 saksi dan lima ahli. Namun sejauh ini Firli masih belum ditetapkan sebagai tersangka.
Selain itu, Ketua Harian Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia yang juga pengusaha Alex Tirta, penuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Didampingi pengacara, Alex Tirta tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya pagi hari.
Sebelumnya Rabu (1/11) lalu Alex absen pemeriksaan karena beralasan sakit.
Saat ditanyai wartawan apakah benar menyewakan rumah di Jalan Kertanegara untuk Ketua KPK Firli Bahuri, Alex tak memberikan keterangan banyak dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Polisi Sebut Alex Tirta dan Firli Bahuri Sudah Kenal Lama
#firlibahuri #alextirta #pemerasansyl
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.