KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memanggil dan memeriksa Ketua MK Anwar Usman pada hari ini, Jumat 3 November 2023.
Anwar kembali diperiksa lantaran menjadi hakim yang paling banyak dilaporkan telah melakukan pelanggaran etik dalam pemeriksaan perkara uji materi no 90 tentang ketentuan syarat usia capres dan cawapres.
Pemeriksaan kedua ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pada Anwar untuk membela diri. Sebelumnya, Anwar Usman pertama kali diperiksa pada selasa 31 Oktober lalu.
Ketua Majelis Kehormatan MK menyebut, penyelesaian kisruh dugaan konflik Kepentingan Ketua MK Anwar Usman dalam putusan syarat usia capres-cawapres 2024 mudah dibuktikan.
Segala bukti sudah lengkap baik dari saksi maupun dari ahli. Ketua MKMK menyebut, 9 hakim MK memiliki permasalahan dan kepentingan masing-masing.
Baca Juga: Putusan Sidang Etik MK Bisa Pengaruhi Syarat Usia Capres-Cawapres?
#mkmk #anwarusman #mahkamahkonstitusi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.