JAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kembali diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan mengenai batas usia Capres-Cawapres pada Jumat, (3/11/2023).
“Tadi ada yang diklarifikasi mengenai terutama juga ada putusan atau hasil RPH, hasil Rapat Permusyawaratan Hakim,” ungkap Ketua MK, Anwar Usman.
Anwar juga membantah hingga bersumpah mengenai dugaan berbohong sakit saat tak hadiri RPH soal syarat usia Capres-Cawapres.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Ungkap Alasan Majelis Kehormatan MK Kembali Periksa Anwar Usman
#mahkamahkonstitusi #anwarusman #pilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.