JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan alasannya memeriksa kembali Ketua MK, Anwar Usman terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusannya mengenai batas usia Capres-Cawapres pada Jumat, (3/11/2023).
“Kami periksa sekali lagi Pak Anwar Usman, yang kebetulan paling banyak dilaporkan,” ujar Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie.
“Semua bukti-bukti sudah lengkap dan baik keterangan Ahli dan Saksi, lagi pula ini kasus tidak sulit membuktikannya,” lanjutnya.
Sebelumnya pada Selasa, (31/10/2023) lalu, Ketua MK Anwar Usman juga telah diperiksa oleh Majelis Kehormatan MK.
Baca Juga: Ketua MKMK Ungkap Dugaan Anwar Usman Berbohong Soal Tak Ikut Rapat Putusan Usia Capres
#anwarusman #mahkamahkonstitusi #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.