JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi, dijadwalkan kembali memanggil Ketua MK Anwar Usman untuk diperiksa, tentang putusan syarat usia capres-cawapres 2024.
Selasa (31/10/2023) lalu, Anwar Usman diklarifikasi, terkait laporan-laporan yang masuk tentang dirinya di putusan syarat usia capres-cawapres.
Hari (03/11/2023) ini, majelis kehormatan kembali memeriksa Anwar untuk memberinya kesempatan klarifikasi.
Baca Juga: Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabhakti Ketua PT Bangka Belitung - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.