SUBANG, KOMPAS.TV - Polisi menggeledah sejumlah rumah untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Ada empat rumah yang digeledah yaitu kediaman Mulyana, adik tersangka Yosep, rumah Yoris, anak pertama tersangka Yosep, rumah seorang perwira polisi dari Polres Subang, hingga rumah petugas bantuan polisi.
Dalam penggeledahan di sejumlah rumah ini Penyidik Polda Jabar menyita sejumlah barang bukti, diantaranya laptop, hard disk, memory card, hingga golok.
Namun polisi memastikan, golok yang disita bukanlah senjata yang digunakan untuk membunuh korban Tuti dan Amel.
Hingga saat ini golok yang digunakan tersangka belum ditemukan.
Baca Juga: Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.