JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat aborsi di sebuah perumahan di Ciracas, Jakarta Timur. Warga selama ini hanya mengetahui rumah tersebut difungsikan sebagai salon kecantikan.
Tim Pusat Laboratorium Forensik diterjunkan untuk mengidentifikasi tulang belulang hasil aborsi yang dibuang ke dalam septic tank.
Sejumlah saksi juga dimintai keterangan, termasuk Ketua RT setempat.
Ketua RT mengatakan sehari hari rumah tersebut digunakan sebagai salon kecantikan dan kantor advokat.
Dalam penggerebekan sebanyak tujuh orang penghuni rumah diamankan polisi.
Baca Juga: 6 Siswa SMA Ditangkap Polisi Usai Tebar Ancaman Bom di Koja Trade Mall
#aborsi #penggerebekan #ciracas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.