KOMPAS.TV - Polisi menyebut, tersangka tega menghabisi menantunya yang sedang hamil 7 bulan karena korban menolak diajak berhubungan intim.
Tersangka lalu membunuh korban karena takut ketahuan anak dan tetangganya.
Polisi memastikan bahwa khoiri merupakan tersangka tunggal dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Sebelumnya, warga Desa Parerejo, Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur geger dengan peristiwa tewasnya seorang wanita yang sedang hamil 7 bulan.
Korban diketahui sudah meninggal usai suami korban menemukan istrinya tewas bersimbah darah di dalam kamar pada 1 November.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.