PASURUAN, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan oleh mertua terhadap menantunya di Pasuruan, Jawa Timur.
Polisi menyebut tersangka tega menghabisi menantunya yang sedang hamil tujuh bulan karena korban menolak diajak berhubungan intim.
Polisi menyebut, motif kasus ini terungkap berdasarkan pengakuan tersangka yang menyebut saat kejadian dalam pengaruh alkohol.
Tersangka yang merupakan mertua korban, emosi karena korban berteriak dan menolak berhubungan intim.
Tersangka lalu membunuh korban karena takut ketahuan anak dan tetangganya.
Polisi memastikan bahwa khoiri merupakan tersangka tunggal dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Mertua Bunuh Menantu Hamil 7 Bulan
#mertuabunuhmenantu #pembunuhan #pemerkosaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.