JAKARTA, KOMPAS.TV - Enam pelajar ditangkap polisi karena menebar ancaman bom di media sosial ke sebuah pusat perbelanjaan di Koja, Jakarta Utara.
Polisi langsung bergerak cepat mendatangi pusat perbelanjaan Koja Trade Mall di Jakarta Utara, Kamis (2/11) siang setelah ada laporan ancaman bom melalui pesan instagram milik pengelola mal.
Polisi menyisir sejumlah titik di area dalam ataupun luar gedung mal.
Dari hasil penyisiran, tidak ditemukan bom seperti yang disebutkan oleh pelaku penebar ancaman.
Dari hasil penelusuran, polisi dari Polres Jakarta Utara dan Polsek Koja menangkap enam orang pelajar yang salah satunya menjadi admin instagram yang dipakai untuk mengirim pesan ancaman bom.
Polisi masih menyelidiki motif keenam pelajar membuat ancaman bom ke mal di Koja ini.
Baca Juga: Pesantren di Purwakarta Dapat Teror Pelemparan Bom Molotov
#bom #ancamanbom #koja
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.