JAKARTA, KOMPAS.TV – Hakim majelis kehormatan mahkamah konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie komentari soal pernyataan Hakim MK Arief Hidayat soal 9 Hakim MK harus di-reshuffle.
Jimly sampaikan perlu untuk mengetahui mekanisme terkait reshuffle tersebut.
“Mekanismenya bagaimana itu,” ujar Jimly.
Sebelumnya Arief Hidayat mengakui Sembilan hakim MK harus direshuffle termasuk dirinya pasca putusan batas usia capres-cawapres.
Arief menilai putusan MK tersebut berdampak pada muruah MK.
Video Editor: Firmansyah
#mk #jimly #capres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.