JAMBI, KOMPAS.TV - Agus Rama, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, tahanan KPK dalam kasus suap pengesahaan RAPBD Provinsi Jambi, meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi.
Agus Rama merupakan tahanan rutan KPK pada 14 Agustus. Lalu tanggal 24 Oktober, korban masuk ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi.
Baca Juga: Pria Meninggal dengan Luka Tembak di Kepala, Polisi Temukan Senjata saat Geledah Rumah Tetangga
Beberapa hari di dalam LP Kelas II A Jambi, korban menghembuskan nafas terakhirnya.
Padahal sebelum meninggal, kondisi korban diketahui baik-baik saja.
Bahkan hari ini (01/11) korban dijadwalkan sidang pembacaan dakwaan di pengadilan tindak pidana korupsi Jambi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.