JAKARTA, KOMPAS.TV - Memorandum of Understanding, MoU, antara Pengadilan Negeri Bekasi dengan Universitas Krisnadwipayana dilakukan di Gedung Profesor R, Subekti, Universitas Krisnadwipayana, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penandatanganan MoU di lakukan oleh Rektor Unkris dan, Kepala Pengadilan Negeri Bekasi.
Kepala Pengadilan Negeri Bekasi menjelaskan, MoU antara Pengadilan Negeri Bekasi dengan Universitas Krisnadwipayana menjadi sebuah kemajuan untuk bisa meningkatkan keilmuan bagi warga Pengadilan Negeri Bekasi.
Sesuai dengan alinea 4 UUD 1945, diwujudkan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Bagaimana warga atau SDM Pengadilan Negeri Bekasi tidak lari dari norma, aturan dan, rumusan hukum.
Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua MK Anwar Usman
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.