MAKASSAR, KOMPAS.TV - Polisi membongkar prostitusi online yang melibatkan 2 orang waria dan sejumlah pasangan bukan suami istri di dalam kamar hotel di Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi menggelandang sebanyak 10 orang pria dan wanita, serta 2 diantaranya waria ke Polsek Panakkukang, Makassar.
Mereka ditangkap karena melakukan praktik dugaan prostitusi online di sebuah hotel di Makassar.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat.
Berdasarkan pendalaman polisi, mereka mengenakan tarif sebesar Rp 300.000 sekali kencan.
Baca Juga: Berencana Gagalkan Pemilu, 59 Tersangka Terorisme Berhasil Ditangkap Tim Densus 88
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.