JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi pada Selasa (31/10/2023).
Ketua MKMK Jimly Asshiddique mengatakan, hakim konstitusi yang akan disidang pertama kali yakni Ketua MK Anwar Usman. Namun untuk sidang Ketua MK akan dilakukan secara tertutup.
“Kenapa musti diatur tertutup? Karena menyangkut kepentingan para hakim, 9 orang. Ini menyangkut marwah para hakim,” kata Jimly.
Baca Juga: Di Sidang MKMK, Denny Indrayana Minta Anwar Usman Diberhentikan Tidak Hormat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.